Elektronik Paspor atau yang lebih dikenal dengan EPASPOR adalah jenis paspor umum hijau dengan 48 halaman yang dilengkapi dengan teknologi chip. Penyematannya ditempelkan di halaman depan dan belakang cover buku paspornya, sehingga selain perbedaan keberadaan chip, cover buku epaspor akan lebih tebal dari paspor hijau umum yang biasa.
Budiarjo Paspor - Penampakan Buku Epaspor |
Keunggulan Buku Epaspor :
- Otomatis mendapatkan fasilitas autogate di gate imigrasi bandara internasional,
- Lebih mudah dan praktis saat melewati gate khusus elektronik paspor
- Proses permohonan visa waiver Japan yang lebih cepat (2 hari kerja) dengan biaya yang lebih murah juga (Rp180rb), dibandingkan dengan menggunakan paspor umum biasa.
- Dikarenakan mengandung chip maka tidak boleh ditekuk, dilipat, dilubangi, dicelupkan ke dalam cairan atau dibanting,
- Tidak boleh ditaruh ditempat yang sangat panas, lembab, langsung terkena sinar matahari atau benda yang dapat mengeluarkan medan magnet atau elektromagnetik,
- Jika chip nya rusak maka fungsinya hanya sebagai buku paspor biasa seperti paspor umum hijau 48H.
Budiarjo Paspor - Warning Epaspor |
Syarat dan Dokumen Permohonan Epaspor
Untuk pengajuan Elektronik Paspor, syarat dan dokumen yang dibutuhkan sama saja seperti permohonan paspor hijau pada umumnya, antara lain :
- Elektronik Kartu Tanda Penduduk (Ektp),
- Kartu Keluarga (KK),
- Akte Kelahiran,
- Ijazah terakhir,
- Akte/Buku Nikah (jika status sudah menikah),
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan tempat sekarang bekerja, jika memiliki idcard/nametag/kartu nama dari kantor sebaiknya sekalian dilampirkan,
- Paspor lama jika sebelumnya pernah memiliki.
- Elektronik Kartu Tanda Penduduk (Ektp) Kedua Orang Tua Kandung,
- Kartu Keluarga (KK) dimana nama anak wajib sudah tercantum didalamnya,
- Akte Lahir Anak,
- Akte/Buku Nikah Orang Tua Kandung,
- Paspor Orang Tua Kandung,
- Paspor lama anak jika sebelumnya pernah memiliki.
Daftar harga resmi (PNBP) jika urus sendiri tidak melalui birojasa paspor KLIK DI SINI
Jika sobat paspor memerlukan bantuan atau konsultasi dalam permasalahan paspor atau dokumen keimigrasian, maka sobat bisa kontak saya di :
Budiarjo Mahameru
Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian
Telp/WA : 0812-2829-2004
Email : budiarjo.paspor@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar