Selasa, 10 Maret 2020

Imigrasi Cegah Corona Covid-19

Virus Corona Covid-19 telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dunia. Pemerintah di berbagai belahan dunia telah menerapkan kebijakan untuk menangani ancaman ini. Pun dengan Pemerintah Republik Indonesia yang terus menggalakkan sinergisitas antar instansi dalam upaya pencegahan masuknya ancaman virus yang berbahaya ini. 

Pemeriksaan Imigrasi - Budiarjo Biro Jasa Paspor KILAT
Direktorat Jenderal Imigrasi ikut berperan serta secara aktif dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19. Ditjen Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 WNA yang akan melintas masuk wilayah Indonesia. Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. 


Jumlah penolakan WNA yang terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali sebanyak 89 orang. 

WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya dari RRT namun beragam seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika. 

Alasan penolakan antara lain karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah China Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. Hal ini menjadi dasar bagi Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival (VoA) dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN RRT. 

Selain menolak kedatangan WNA, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada 1.247 WN RRT yang ada di Indonesia. 

Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan hanya kepada WN RRT yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah virus corona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya. 

Kini kita mesti bahu membahu dalam usaha dan peran serta aktif masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan atas pencegahan ini. Edukasi serta sosialisasi juga terus dilakukan Pemerintah dalam rangka membangun jejaring pencegahan masuknya virus Corona Covid-19.


Berita diambil dari Majalah Imigrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar