Minggu, 15 Maret 2020

Permasalahan Dalam Permohonan Paspor

Ada beberapa hal yang dapat menjadikan permohonan paspor sahabat menjadi tidak dapat diproses, dimana saya mengkategorikan permasalahan ini menjadi 2, yaitu :
  1. Masalah Teknis
  2. Masalah Non-Teknis

Masalah Teknis Permohonan Paspor

Pada jenis permasalahan teknis dalam permohonan paspor, masalah-masalah yang sering timbul antara lain :

  • Tidak mengerti alur proses online
  • Tidak dapat quota antrian permohonan paspor online
  • Terblok 30 hari dalam permohonan paspor online
  • Dokumen tidak lengkap
  • Adanya perbedaan data pada dokumen
  • Ada dokumen yang tidak ada aslinya

Selasa, 10 Maret 2020

Imigrasi Cegah Corona Covid-19

Virus Corona Covid-19 telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dunia. Pemerintah di berbagai belahan dunia telah menerapkan kebijakan untuk menangani ancaman ini. Pun dengan Pemerintah Republik Indonesia yang terus menggalakkan sinergisitas antar instansi dalam upaya pencegahan masuknya ancaman virus yang berbahaya ini. 

Pemeriksaan Imigrasi - Budiarjo Biro Jasa Paspor KILAT
Direktorat Jenderal Imigrasi ikut berperan serta secara aktif dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19. Ditjen Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 WNA yang akan melintas masuk wilayah Indonesia. Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. 

Senin, 09 Maret 2020

Ramahnya Dunia Terhadap Pemilik Paspor Indonesia

Berkeliling dunia adalah impian banyak orang, termasuk orang Indonesia. Melihat pemandangan baru, suasana yang berbeda dengan yang ada di Indonesia, bertemu dengan orang-orang baru, melihat kebudayaan yang berbeda, dan segala kisah dalam perjalanan yang menjadi bumbu penyedap kenangan.

Itu semuanya menjadi impian.

Namun bisakah kamu mewujudkan mimpi itu? Terutama dengan paspor Indonesia.

Jawabannya, bisa sekali.

Budiarjo Biro Jasa Paspor KILAT
Paspor RI - Elektronik Paspor (EPASPOR)

Ada banyak orang Indonesia yang berkeliling dunia, mereka bepergian ke tempat-tempat yang mereka impikan dengan aman dam lancar menggunakan paspor Indonesia.


Budayakan Masyarakat yang Sadar Hukum

Jakarta

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginginkan dalam masyarakat Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat pada hukum. Ke depan diharapkan hukum tampil bukan hanya dalam wajah yang represif, tapi lebih daripada itu.

Kepala negara berharap masyarakat sudah hidup dalam budaya yang sadar akan hukum.

Saat menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019, Presiden menghendaki hukum hadir ditengah-tengah budaya dalam masyarakat.

“(Kita ingin) sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat, sehingga kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi tersebut.

Tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan, adalah bagian yang sangat mendasar dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada hukum.