Tampilkan postingan dengan label Paspor Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paspor Haji. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Januari 2019

Paspor UMROH/HAJI

Beribadah ke Tanah Suci Mekah adalah hampir impian setiap kaum muslim, entah untuk beribadah Umroh, atau memenuhi kewajiban Rukun Islam yang ke-5, yaitu pergi Haji.
 



Mecca Al Bukaromah, Paspor Umroh/Haji - @BudiarjoPaspor
Mecca Al Bukaromah - @BudiarjoPaspor
Salah satu syarat untuk dapat pergi umroh/haji adalah wajib memiliki paspor dahulu. Paspor untuk umroh/haji adalah paspor yang sama dengan paspor umum/elektronik 48H masa berlaku 5 (lima) tahun. 

Yang menjadi pembeda adalah, khusus untuk pengajuan visa umroh/haji, pada paspor wajib tercetak 3 (tiga) suku kata nama.

Bagi pemohon paspor yang secara dokumentasi sudah memiliki 3 (tiga) suku kata nama tentu bukan masalah. Masalah akan timbul bagi mereka yang memiliki nama kurang dari 3 (tiga) suku kata nama.