Tampilkan postingan dengan label Paspor Umum 48H. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paspor Umum 48H. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Desember 2018

Paspor Umum Hijau 48H

Saat ini proses permohonan Paspor RI sudah tidak dapat dilakukan melalui walkin customer atau melalui pendaftaran website imigrasi. Prosesnya saat ini wajib melalui aplikasi Antrian Paspor Online Indonesia, yang aplikasinya wajib diunduh dulu dari layanan AppStore Android.

Silahkan sobat paspor buka AppStore dari gadgetnya, kemudian ketik : "Antrian Paspor", nanti bisa dipilih jenis aplikasi yang tampilannya seperti di bawah ini :