Rabu, 09 Januari 2019

Paspor Anak Di Bawah Umur

Informasi Umum


Untuk permohonan paspor anak di bawah umur, belum genap berusia 17 tahun dan belum ber-EKTP, imigrasi sangat saklek dalam proses permohonan dan dokumen yang dilampirkan.

Budiarjo Paspor - Biro Jasa Paspor KILAT
Paspor Anak - Budiarjo Paspor - Biro Jasa Paspor KILAT
Dokumen WAJIB yang dilampirkan adalah :
  1. Ektp kedua orangtua kandungnya
  2. Kartu Keluarga (KK) dimana nama anak wajib masuk didalamnya
  3. Akte Kelahiran anak dari Dinas Catatan Sipil
  4. Akte/Buku Nikah orangtua kandung
  5. Paspor kedua orangtua kandung yang masih berlaku
  6. Paspor lama si anak jika sebelumnya pernah memiliki

Selasa, 08 Januari 2019

Paspor UMROH/HAJI

Beribadah ke Tanah Suci Mekah adalah hampir impian setiap kaum muslim, entah untuk beribadah Umroh, atau memenuhi kewajiban Rukun Islam yang ke-5, yaitu pergi Haji.
 



Mecca Al Bukaromah, Paspor Umroh/Haji - @BudiarjoPaspor
Mecca Al Bukaromah - @BudiarjoPaspor
Salah satu syarat untuk dapat pergi umroh/haji adalah wajib memiliki paspor dahulu. Paspor untuk umroh/haji adalah paspor yang sama dengan paspor umum/elektronik 48H masa berlaku 5 (lima) tahun. 

Yang menjadi pembeda adalah, khusus untuk pengajuan visa umroh/haji, pada paspor wajib tercetak 3 (tiga) suku kata nama.

Bagi pemohon paspor yang secara dokumentasi sudah memiliki 3 (tiga) suku kata nama tentu bukan masalah. Masalah akan timbul bagi mereka yang memiliki nama kurang dari 3 (tiga) suku kata nama.

Paspor RUSAK atau HILANG

Paspor Rusak

Bagi sobat yang mengalami paspornya rusak atau hilang, maka mohon maaf kalo sobat gak bisa langsung proses permohonan paspor baru lagi. Sobat wajib melakukan permohonan penerbitan paspor baru dengan alur "Penggantian Karena Rusak"

Adapun alur prosesnya dijelaskan dalam bagan sederhana berikut ini :

Alur Proses Paspor RUSAK - @Budiarjo Paspor
Alur Proses Paspor RUSAK - @Budiarjo Paspor