Visa Bisnis atau yang disebut VUKB (visa untuk kunjungan bisnis) dapat
diajukan oleh sebuah perusahaan untuk dapat mendatangkan tenaga kerja
asing (TKA) ke Indonesia dan diperkerjakan di wilayah hukum RI
Budiarjo - Jasa PASPOR KILAT (0812-2829-2004) melayani permohonan Paspor (baru dan perpanjang), Elektronik Paspor (epaspor), Paspor Haji/UMROH, Paspor Anak, Paspor Rusak/Hilang, Endorsment Paspor, Affidapit, KITAS, KITAP, Alih Status Kitas-Kitap, Visa Bisnis/Sosbud, MERP, RPTKA, EPO Tidak Kembali
Budiarjo Mahameru
Senin, 24 Februari 2020
Visa Bisnis dan Sosial Budaya
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Kamis, 20 Februari 2020
Paspor Anak Orang Tua Meninggal Dunia
Dalam artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana membuatkan paspor untuk anak di bawah umur dengan kondisi salahsatu atau kedua orangtua nya meninggal dunia.
Paspor Anak Orang Tua Kandung Meninggal |
Maka dokumen wajib yang dilampirkan adalah (jika salahsatu orangtua kandung meninggal dunia) sebagai berikut :
- Ektp ayah atau ibu kandungnya yang masih hidup
- KK ayah atau ibu kandungnya yang masih hidup (nama anak tercantum didalamnya)
- Akte lahir anak
- Akte/buku nikah orangtua kandung
- Akte kematian ayah atau ibu kandungnya dari dinas catatan sipil
- Paspor ayah atau ibu kandungnya yang masih hidup
- Paspor lama anak jika sebelumnya pernah memiliki
Label:
Paspor,
Paspor Anak
Lokasi: Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Rabu, 19 Februari 2020
Paspor Anak Luar Nikah
Di Indonesia praktek nikah bawah tangan atau yang dikenal dengan nikah siri, atau yang dalam bahasa hukumnya luar nikah, banyak sekali terjadi. Dari hasil pernikahan jenis ini banyak didapat (dilahirkan) anak-anak dengan status anak luar nikah dikarenakan pernikahan kedua orangtua kandungnya tidak tercatat di KUA.
Status Anak Luar Nikah |
Pernikahan siri sering kali terjadi di Indonesia dengan berbagaimacam alasan. Pernikahan siri adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh seseorang dengan adanya wali, memenuhi rukun dan syarat nikah namun tidak didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan persetujuan kedua belah pihak.
Secara hukum agak susah dan ribet memproses paspor bagi anak-anak yang dilahirkan dengan status pernikahan siri, dikarenakan tidak adanya buku nikah orangtua kandungnya.
Label:
Paspor,
Paspor Anak
Lokasi: Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Paspor Anak Orang Tua Bercerai
Bagi orangtua yang kondisi pernikahannya bercerai (cerai hidup) dan ingin membuatkan paspor untuk anak kandungnya, maka yang perlu diperhatikan dalam kelengkapan dokumen adalah tentang hak asuh anak yang tercantum dalam putusan pengadilan.
Masalah hak asuh anak yang tertuang dalam putusan pengadilan, biasanya menjadi poin yang jarang diperhatikan bagi pasangan suami-istri yang bercerai. Padahal poin itu adalah penentu si anak dapat lanjut proses paspor atau tidak.
Putusan Hak Asuh Anak |
Jika hak asuh anak jatuh ke ibu kandung, dan tertuang dalam putusan cerai pengadilan negeri, maka ayah kandung tidak berhak menuntut jika secara sepihak ibu kandungnya membuat paspor untuk buah hati mereka.
Label:
Paspor,
Paspor Anak
Lokasi: Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Rabu, 09 Januari 2019
Paspor Anak Di Bawah Umur
Informasi Umum
Untuk permohonan paspor anak di bawah umur, belum genap berusia 17 tahun dan belum ber-EKTP, imigrasi sangat saklek dalam proses permohonan dan dokumen yang dilampirkan.
Paspor Anak - Budiarjo Paspor - Biro Jasa Paspor KILAT |
Dokumen WAJIB yang dilampirkan adalah :
- Ektp kedua orangtua kandungnya
- Kartu Keluarga (KK) dimana nama anak wajib masuk didalamnya
- Akte Kelahiran anak dari Dinas Catatan Sipil
- Akte/Buku Nikah orangtua kandung
- Paspor kedua orangtua kandung yang masih berlaku
- Paspor lama si anak jika sebelumnya pernah memiliki
Label:
Paspor,
Paspor Anak
Lokasi: Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Selasa, 08 Januari 2019
Paspor UMROH/HAJI
Beribadah ke Tanah Suci Mekah adalah hampir impian setiap kaum muslim, entah untuk beribadah Umroh, atau memenuhi kewajiban Rukun Islam yang ke-5, yaitu pergi Haji.
Mecca Al Bukaromah - @BudiarjoPaspor |
Yang menjadi pembeda adalah, khusus untuk pengajuan visa umroh/haji, pada paspor wajib tercetak 3 (tiga) suku kata nama.
Bagi pemohon paspor yang secara dokumentasi sudah memiliki 3 (tiga) suku kata nama tentu bukan masalah. Masalah akan timbul bagi mereka yang memiliki nama kurang dari 3 (tiga) suku kata nama.
Label:
Paspor,
Paspor Haji,
Paspor Umroh
Lokasi: Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Paspor RUSAK atau HILANG
Paspor Rusak
Bagi sobat yang mengalami paspornya rusak atau hilang, maka mohon maaf kalo sobat gak bisa langsung proses permohonan paspor baru lagi. Sobat wajib melakukan permohonan penerbitan paspor baru dengan alur "Penggantian Karena Rusak"
Adapun alur prosesnya dijelaskan dalam bagan sederhana berikut ini :
Alur Proses Paspor RUSAK - @Budiarjo Paspor |
Label:
Paspor,
Paspor Hilang,
Paspor Rusak
Lokasi: Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia
Budiarjo Mahameru adalah Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian, melayani segala jenis proses paspor dan keimigrasian seperti permohonan paspor baru/perpanjang, paspor anak, paspor umroh, affidapit, kitas dan kitap.
Wilayah kerja meliputi DKI. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Jogja dan Solo.
Info dan bantuan proses paspor dapat menghubungi 0812-2829-2004
Langganan:
Postingan (Atom)